JAKARTA, suarapembaharuan.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 9 - 10 Juni 2021.
Istimewa |
Pasalnya, terdapat sirkulasi siklonik di Papua Barat. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara dan Laut Arafuru.
Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti *Selat Malaka bagian utara, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue - Kepulauan Mentawai, perairan pesisir Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Samudra Hindia barat Aceh.
Selain itu, Kepulauan Nias, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, perairan selatan Sumbawa - Pulau Sawu, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, perairan selatan Kupang - Pulau Rote, Samudra Hindia selatan Sumbawa - Pulau Rote, perairan timur Kepulauan Wakatobi, Laut Banda bagian barat, perairan selatan Kepulauan Sermata - Kepulauan Letti, perairan selatan Kepulauan Babar, perairan utara dan timur Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kei - Kep. Aru, Laut Arafuru bagian timur.
Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah *perairan utara Sabang, perairan barat Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai - Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Jawa - Lombok, perairan selatan Kepulauan Tanimbar, Laut Arafuru bagian barat dan tengah.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Kemudian kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Posting Komentar