TANJUNG BALAI, suarapembaharuan.com - Polres Tanjung Balai menjaring 13 orang preman dan pelaku pungutan liar (pungli) dari berbagai kawasan di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Istimewa |
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, preman itu ditangkap dalam operasi pemberantasan premanisme. Operasi ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Operasi digelar sejak 12 hingga 14 Juni. Sejak instruksi Kapolri dikeluarkan ke jajaran Polda, Polres dan Polsek. Pemberantasan premanisme, pelaku pungli yang meresahkan warga ini akan terus dilaksanakan setiap hari," kata Putu Yudha, Senin (24/07/2021).
Putu didampingi Waka Polres Kompol H Jumanto dan Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri mengatakan, seluruh jajaran Polres Tanjung Balai wajib mendukung instruksi Kapolri memberantas premanisme.
Istimewa |
Kapolres merinci pada operasi 12 Juni berhasil menjaring tujuh pelaku puungli. Mereka adalah Bakti dengan barang bukti (BB) Rp 10.000) modus parkir kendaraan, Afrizal Nasution (BB Rp72.000).
Kemudian, Taufik Hidayat Siregar (BB goceng), Zinuddin Lubis (BB Rp 4000), Zulkifli (BB Rp 8000), Heri Santoko BB Rp 27.000 dan Fahri Panjaitan BB Rp 3000. Modusnya mengatur lalu lintas.
Pada hari berikutnya, polisi menjaring 6 pelaku. Diantaranya, Misno aka Bang, Sunaryo, Jamal, Dedi Darma Marpaung, Ahmad Zein dan M Haris Nasution.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 286.000. "Para pelaku meminta uang parkir dan jasa mengatur arus lalu lintas kepada para pengemudi dan penilik kendaraan "ucap Putu.
"Kepada 13 pelaku telah dilakukan proses identifikasi dan pembinaan. Juga telah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Setelah itu mereka dikembalikan kepada keluarganya,"tambah Kapolres. (Rel)
Posting Komentar