MEDAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan peyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Senin (31/5/2021).
Istimewa |
Tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Sumut, personil TNI, Gugus Tugas Satgas Covid, Satpol PP Provinsi Sumut dan BPBD Provinsi Sumut pun dikerahkan dalam Ops Yustisi ini.
Adapun sasaran operasi yustisi kali ini yaitu pengelola/pelaku usaha rumah makan, restaurant, cafe, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, tempat keramaian di Terminal Sambu Jln.Bengkalis I Simp. Sambu, disekitaran Olimpia Jalan MT Haryono, Mia Cafe 2 Jalan Purwo simpang Utomo dan TST Purwo Jalan Purwo.
Selain itu Warkop si Birong 8288 Jln.Rakyat Medan Perjuangan, Nasi goreng Pak Eko Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Warkop Cut Me dan You Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Ti Amo Coffe Shop Jalan Rakyat Medan Perjuangan, Kede kopi Tarik Jalan Rakyat Medan Perjuangan, TST Nasya Jalan Mustapa dan Champion PS3 -PS4 Jalan Alfalah 5.
Istimewa |
Pada pukul 10.00 s/d selesai Wib team Ops Yustisi Covid-19 melakukan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Terminal atau Pajak Sambu dan Depan atau Pajak di sekitar Olimpia.
Lanjut, pada pukul 20.00 s/d selesai tea. melakukan penertiban di cafe, resto, warung di seputaran Jalan Purwo, Jalan Rakyat, Jalan Mustapa dan Jalan Alfalah 5.
"Kami tidak henti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol 5M dimanapun berada. Kami harap tingkat kesadaran masyarakat untu patuh semakin tinggi sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19," ujar salah satu perwira Ops Yustisi.
Posting Komentar