MEDAN, suarapembaharuan.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan terkait kasus bocah 10 tahun berinisial MR yang tewas setelah digigit anjing. Polisi akan memanggil sejumlah saksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
Istimewa |
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihaknya. Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Delitua yang selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
"Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," ujar Rafles, Rabu (16/6/2021).
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Medan. Hasil autopsi tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Kami menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian korban," ucapnya.
Menurut Rafles, saat ini pihaknya juga sudah mengamankan seekor anjing yang diduga menggigit korban. Anjing tersebut saat ini diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan.
"Lagi dicek anjingnya apakah mengidap virus ataupun penyakit berbahaya," katanya.
Sebelum meninggal, MR sebelumnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Namun beberapa hari setelah dirawat, timbul gejala aneh yang dirasakan korban.
Kaki yang digigit anjing tersebut mengalami kelumpuhan. Korban juga hilang ingatan dan terus buang air besar selama mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (13/6/2021). Setelah itu, jenazah korban sempat disemayamkan di rumah duka kemudian dimakamkan di TPU dekat rumahnya.
Posting Komentar