Satgas Covid-19 Kembali Gencarkan Operasi Yustisi di Sumut

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kodam I/BB yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19 menggencarkan operasi uustisi guna menekan penyebaran Covid-19.


Istimewa

PelaksanaanoOperasi yustisi Covid-19 digelar serentak oleh seluruh wilayah di Sumu. Petugas di lapangan masih menemukan pelanggaran prokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat saat beraktifitas di luar rumah.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, operasi yustisi Covid-19 dari dimulai 18 - 25 Mei 2021. Polda Sumut telah memberikan imbauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.


"Periode operasi yustisi yang kita gelar bersamaan dengan kelanjutan penyekatan tahap 1 di 73 titik Pos Pengamanan wilayau Sumut. Petugas juga memberikan teguran lisan sebanyak 29.592 dan teguran tertulis sebanyak 6.444. Masih banyak masyarakat abai dan tidak mematuhi prokol kesehatan, seperti tidak memakai masker berkerumun dan tidak mematuhi jam operasional. Tempat hiburan yang belum diijinkan beroperasi jangan coba-coba buka," kata Kombes Hadi melalui keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).


Hadi menegaskan, petugas juga tidak segan menutup tempat usaha yang tidak mematuhi instruksi gubernur terkait kam operasional. Oleh karena itu, Hadi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan dan para pelaku usaha agar mematuhi jam operasional.


"Polda Sumut juga menindaklanjuti tentang Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 33 Tahun 2020. Dengan menyambangi sejumlah lokasi tempat usaha yang tetap beroperasi walaupun sudah ada surat edaran tentang pembatasan jam operasional," ujarnya.


Juru bicara Polda Sumut ini mengungkapkan peraturan gubernur tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.


"Serta Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/10/INST/2021 tanggal 18 hingga 31 Mei 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara," sebut Hadi.


Penulis : Arnold Sianturi

Editor   : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama