PT Sumatera Siberia Melawan, Sebut Polisi Represif Menutup Tes Swab Antigen di Lapangan Merdeka

Reza


MEDAN, suarapembaharuan.com - PT Sumatera Siberia melakukan perlawanan atas tindakan polisi yang menghentikan layanan tes swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka Medan. Pihak perusahaan selaku penyedia layanan test swab antigen malah menuding Satreskrim Polrestabes Medan represif dan keliru. 

Polrestabes Medan gerebek tes swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka Medan. (Foto : Reza)

Kuasa hukum PT Sumatera Siberia, Julheri Sinaga mengatakan tindakan represif Polrestabes Medan menghentikan operasional lokasi tes swab antigen di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, dinilai keliru. Selain sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan, lokasi tes swab tersebut sudah secara resmi dibuka Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

 

“Dalam hal ini, harusnya Polrestabes Medan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat. Bukan malah berlaku represif menutup lokasi itu,” ujar Julheri, Rabu (26/5/2021). 

Istimewa

Menurut Julheri, terkait perizinan semua dokumen sudah dipenuhi kliennya. “Semua dokumennya ada. Ada surat izin dari Dinas Perhubungan Kota Medan. Ada juga surat pemberitahuan ke Kapolrestabes, surat pemberitahuan ke Kasatlantas, surat pemberitahuan ke Kasat Intel, surat pemberitahuan ke Bag Ops. Jadi marilah bekerja sama yang baik untuk menyukseskan program Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan penyebaran covid 19,” kata Julheri Sinaga.

 

Sementara itu Humas PT Sumatera Siberia, Budi Hariadi menjelaskan, terkait pengelolaan limbah semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab.

 

"Semua alat yang sudah digunakan, itu dirusak di lokasi sebelum diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” ucap Budi.

 

Diketahui, layanan rapid test antigen dan tes swab PCR secara drive thru di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Kota Medan, ditutup sementara waktu. Penutupan dilakukan setelah layanan yang diselenggarakan oleh PT Sumatera Siberia Kompaniya digerebek oleh personel Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (25/5/2021) sore.

 

Fasilitas pemeriksaan Covid-19 milik PT Sumatera Siberia Kompaniya ini bekerja sama dengan Satgas Covid-19, Pemko Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Klinik Al Ikhlas dan Fastlab.

 

Sebelumnya, Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan. Selain itu, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

 

"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," kata Aryya.

 

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan layanan rapid test Antigen tersebut. Begitu pula dengan identitas tiga orang yang sempat diamankan.

 

"Ini masih akan didalami. Keterangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan," katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama