Polrestabes Medan Kembali Gerebek Layanan Rapid Test Antigen di Lapangan Merdeka Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Satreskrim Polrestabes Medan kembali menggerebek layanan rapid test antigen dan tes swab PCR secara drive thru, di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Rabu (27/5/2021) malam. Penggerebekan ini diduga terkait tidak adanya izin dan kesalahan dalam pengelolaan limbah medis.

Polrestabes Medan kembali gerebek layanan rapid test antigen dan tes swab PCR, di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (27/5/2021) malam. (Foto : Reza)

Penggerebekan layanan rapid test antigen dan tes swab PCR secara drive thru ini dipimpin Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung. 

 

"Hari ini kami melakukan pengecekan dan izin dari pelayanan rapid test antigen dan tes swab PCR. Menindaklanjuti kegiatan kami yang kemarin ternyata ada juga yang mengadakan kegiatan yang sama di lokasi berdekatan yang diduga tanpa izin," ujar Kompol Rafles, Rabu (27/5/2021) malam.  


Dalam penggerebekan ini empat orang diamankan termasuk operator dan perawat, serta beberapa sampel alat medis yang digunakan untuk pelayanan rapid test antigen dan tes swab PCR secara drive thru. 

 

"Jadi setelah kami cek, mereka (pengelola layanan) hanya mengantongi kerja sama dengan Dinas Pariwisata. Izin yang lainnya tidak ada dan ini akan kami dalami lebih lanjut," kata Rafles.

 

Saat melakukan penggeledahan, personel Polrestabes Medan juga mengamankan limbah medis yang berada di tempat sampah. 

 

"Pemeriksaan ini juga terkait dengan limbah, prosesnya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sehingga itulah yang kami amankan terkait limbah medis, termasuk sampel-sampel dari peralatan yang mereka gunakan untuk melakukan tes Covid-19," ucapnya.

 

Terkait penggerebekan ini, petugas mengamankan empat orang di antaranya operator komputer dan perawat. Polisi juga memboyong seperangkat komputer, limbah medis, serta peralatan untuk melakukan tes swab antigen.

 

"Kami akan minta keterangan dari operator serta perawat yang ada di lokasi, sementara dokternya tidak ada. Ada sekitar empat orang," kata Rafles.

 

Dalam penggerebekan ini, personel Satreskrim Polrestabes Medan juga memboyong limbah medis yang tidak diproses dengan baik, kemudian seperangkat komputer dan juga peralatan untuk pengambilan tes swab.

 

Sehari sebelumnya, Polrestabes Medan juga menggerebek lokasi layanan rapid test  drive thru di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) sore. Polisi juga mengamankan alat-alat pemeriksaan dan limbah dari lokasi. 

 

"Kami mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan dan alat-alat rapid test antigen serta limbahnya juga," kata Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan.

 

Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan tersebut berkaitan dengan legalitas pelaksanaan rapid test drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) yang berada di Lapangan Merdeka Medan. Selain itu, penggerebekan tersebut juga terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

 

"Saat ini kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan," katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama