Polda Sumut Perpanjang Masa Penyekatan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Untuk mengantisipasi lonjaka  kasus Covid-19, Polda Sumut dan jajarannya memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melanjutkan penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sampai 31 Mei 2021.


Istimewa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, seluruh pengguna jalan agar membawa surat jalan dan hasil swab test baik yang menggunakan bus, kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum lainnya terkhusus yang keluar dan masuk ke Sumut.


"Petugas juga akan memberlakukan pengecekan suhu tubuh dan pelaksanaan swab test secara random kepada para pengguna jalan," ujar Hadi Wahyudi, Selasa (25/5/2021).


Disebutkan, untuk setiap daerah wisata contohnya kolam renang, pantai, tempat hiburan dan juga hunian hotel diharapkan tetap menjalankan dan menaati prokes karena akan dilakukan pemeriksaan secara berkala oleh Personil sejajaran Polda Sumut.


Selain itu, akan tetap dilakukan pengecekan penggunaan masker pada masyarakat dan pengecekan ke mall, rest area, coffe shop, Warung dan usaha lainnya untuk tetap taat pada jam operasional sesuai dengan instruksi Gubernur dan Bupati/Walikota.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama