KPPU Paparkan Hasil Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran di Indonesia, Ini Rinciannya

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan harga bahan-bahan pokok jelang Lebaran di Indonesia guna mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999. KPPU mencatat, berdasarkan data pemerintah, inflasi di pasar mencapai 0,58 persen selama periode pengawasan Januari hingga April 2021.


Istimewa


"Selama proses pengawasan, KPPU menyimpulkan bahwa fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan," ujar Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU, Taufik Ariyanto dalam siaran persnya yang diterima Kakanwi I KPPU Sumut Ramli Simanjuntak, Kamis (6/5/2021).

 

Menurut KPPU, komponen kontributor inflasi paling besar berasal dari bahan makanan dan minuman, yakni sebesar 0,05 persen. Secara khusus, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan ekonomi di kuartal satu minus 0,74 persen (YoY) atau minus 0,96 persen dengan konsumsi rumah tangga selama kuartal satu tersebut masih minus 2,23 persen.

 

Ilustrasi

"Dalam pengawasan lapangan, KPPU menemukan bahwa terjadinya gejolak harga bahan pokok jelang lebaran cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh Pemerintah," kata Taufik Ariyanto.

 

Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021.

 

"Secara rata-rata fluktuasi masih terjadi di komoditas daging sapi, ayam, dan cabai. Gejolak harga ini juga dipengaruhi oleh masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang Lebaran," ucapnya.

 

Dikatakannya, meningkatnya harga pangan juga disebabkan dari harga dasar sebelum importasi beberapa barang melonjak, serta panjangnya rantai pasok sampai ke konsumen akhir.

 

"Ke depan, KPPU akan tetap melakukan pengawasan atas perkembangan harga komoditas bahan pokok tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang terjadi tidak lama setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Taufik.

 

KPPU juga tetap mengharapkan dukungan setiap pihak untuk turut mengawasi berbagai kenaikan harga yang tidak wajar dan melaporkan ke KPPU, sehingga potensi pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok dapat ditekan.

 

Secara garis besar berikut hasil pengawasan yang dilakukan KPPU :

 

Wilayah Kerja

Komoditas yang Bergejolak

Catatan

Wilayah I (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kep. Riau)

Daging sapi, ayam, cabai

- Daging sapi rata-rata mengalami kenaikan sebesar 12% di awal April, setelah itu stabil

- Harga cabai mengalami kenaikan di awal hingga pertengahan April, namun selanjutnya mengalami penurunan

- Harga ayam mengalami fluktuasi dimana terdapat kenaikan di awal April, namun di awal Mei mengalami penurunan

Wilayah II (Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung)

Daging sapi, ayam, minyak goreng

- Daging sapi mengalami rata-rata kenaikan mencapai 7% di awal April, selanjutnya stabil di awal Mei

- Cabai mengalami penurunan di awal April kemudian stabil di akhir April– awal Mei

- Ayam mengalami fluktuasi di mana terdapat kenaikan di awal April, namun selanjutnya stabil di kisaran Rp30.000 - Harga minyak goreng mengalami kenaikan sebanyak 1% di awal April hingga awal Mei

Wilayah III (Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta)

Daging sapi, ayam, telur ayam, minyak goreng

- Daging sapi mengalami kenaikan pada awal bulan April hingga awal Mei, rata-rata kenaikan mencapai 10%

- Ayam mengalami kenaikan pada awal bulan April namun pada awal Mei berangsur turun

- Telur ayam mengalami kenaikan pada awal bulan April namun pada awal Mei berangsur turun

- Minyak goreng mengalami kenaikan pada awal bulan April hingga awal bulan Mei rata-rata sebesar 3%

Wilayah IV (Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT, dan NTB)

Daging sapi, ayam, cabai

- Daging sapi mengalami kenaikan kecuali di provinsi Bali dan NTT

- Ayam mengalami kenaikan di awal bulan April

- Cabai mengalami kenaikan terutama di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

Wilayah V (Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara)

Ayam, telur ayam, cabai

- Ayam mengalami kenaikan dari awal April hingga awal Mei

- Telur ayam mengalami kenaikan dari awal April hingga awal Mei

- Cabai mengalami penurunan dari awal April hingga awal Mei

Wilayah VI (Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat)

Relatif stabil

Beberapa komoditas mengalami penurunan seperti Ayam, telur ayam, bawang, dan cabai

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama