Keterkaitan Munarman Dalam Dugaan Jaringan Teroris Masih Didalami

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman atas keterkaitan mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan jaringan terorisme.


Istimewa


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Densus 88 telah mengantongi bukti perihal dugaan Munarman melanggar UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


"Salah satu pegangan petugad antiteror atas keterakitan Munarman adalah dengan menghadiri acara baiat teroris di beberapa daerah," ujar Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (19/5/2021).


Rusdi mengungkapkan, adapun kegiatan baiat yang pernah dilakukan di Jakarta, Makassar maupun Medan, merupakam sesuatu yang melanggar Undang - undang (UU) Terorisme. Densus 88 masih memprosesnya.


Brigen Rusdi belum dapat memastikan apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang tergabung di dalamnya. "Densus melihat segala kemungkinan atas keterkaitan dari saudara M itu,” katanya.


Ditambahkan, Densus 88 juga telah memeriksa saksi-saksi guna membuat terang perkara yang menjerat Munarman.


Sementara itu, terkait langkah untuk melibatkan Densus 88 untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Rusdi mengatakan hal itu belum dilakukan. Sebab, saat ini Densus 88 masih fokus pada kasus terorisme lainnya.


“Sampai saat ini masih berjalan seperti biasa. Densus masih menyelesaikan saudara M, dan yang lain,” sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama