JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan dosis vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547. Jumlah dosis vaksin itu sebanyak 448.480.
Istimewa |
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, keputusan untuk menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca Batch CTMAV547 ini merupakan tindak lanjut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati - hatian pemerintah untuk memastikan keamanan dalam penggunaan vaksin ini," ujar Siti Nadia Tarmizi melalui keterengan resmi, Minggu (16/5/2021).
Dalam keeempatan itu, Siti juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menerima informasi yang belum teruji kebenarannya. Masyarakat diminta tak mudah termakan oleh hoax yang beredar.
"Masyarakat harus mengakses informasi dari sumber terpercaya. Kemenkes menunggu lebih dulu pengujian dari BPOM terkait KIPI pascapenggunaan AstraZeneca Batch CTMAV547 ini," ungkap Siti.
Sejauh ini, Komnas KIPI merekomendasikan BPOM untuk menguj sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok. Ini direkomendasikan karena mereka tidak memiliki cukup data untuk menegakkan diagnosis mengenai penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Siti memastikan penghentian hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca Batch tersebut. Artinya,.tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta di Indonesia yang dihentikan.
Vaksin AstraZeneca di luar batch masih boleh digunakan, sehingga masyarakat dianjurkan tak perlu ragu. Penggunaan vaksin AstraZeneca terus berjalan karne vaksinasi acovid-19 membawa manfaat lebih besar.
Posting Komentar