Jual Vaksin Covid-19, Oknum ASN Dinkes Sumut Diamankan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diamankan personel Polda Sumut. Mereka diamankan karena menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.  

Istimewa

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

 

"Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021). 

 

Hadi mengatakan para ASN tersebut diduga menjual vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal vaksin tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat secara gratis. 

 

Namun sejauh ini, Hadi mengaku belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 itu. Para ASN, saat ini masih dalam pemeriksaan. 

 

"Masih dalam penyelidikan. Nanti (akan) dirilis," ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama