Bagi Warga Sumut Belum Vaksin Tahap II, Diimbau Lapor ke Pusat Layanan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau warga yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama segera melapor ke sentra layanan vaksinasi terdekat. Langkah ini untuk proses penjadwalan Covid-19 tahap kedua.  

Istimewa

"Vaksin kedua tetap dilanjutkan. Semua yang dapat vaksin pertama akan dilanjutkan dosis keduanya," kata Plt Kepala Dinkes Sumut, Aris Yudhariansyah, Kamis (27/6/2021).

 

Aris menerangkan proses vaksinasi tahap kedua wajib dijalani warga. Karena dengan penyuntikan tahap kedua maka kekebalan tubuh bisa terbentuk secara sempurna. 

 

Aris mengatakan warga yang sudah memiliki jadwal vaksinasi tahap dua bisa segera datang ke sentra layanan. Sementara warga yang belum memiliki jadwal diminta untuk melaporkan ke pusat layanan vaksin.

 

"Kalau yang belum dapat SMS tinggal bilang ke petugas tanggalnya kapan. Masyarakat cukup membawa KTP saja," ucapnya.

 

Dinkes Sumut  telah membuka faskes sebagai pusat layanan vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Paru Jalan Kapten Sumarsono. Di rumah sakit ini, mampu melayani hingga 100 orang per hari dengan fokus pada vaksin dosis kedua.

 

"Jadi masyarakat tinggal datang saja ke RS Paru, atau ke pusat layanan vaksinasi terdekatnya di puskesmas," ucapnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama