Reporter : Ricardo Sinaga
MEDAN, suarapembaharuan.com - Personel Unit Reskrim PolsekMedan Barat menangkap tiga pelaku perusakan areal parkir Swalayan Maju Bersama di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.
"Ketiga tersangka
diduga terlibat perusakan areal parkir swalayan Maju Bersama di Jalan Kolonel
Yos Sudarso Medan dan sudah dilakukan penahanan. Ketiganya dijerat dengan pasal
170 junto Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar
Kompol Afdhal, Sabtu (20/3/2021).
Aksi perusakan yang
dilakukan Sabda Cs terjadi pada Rabu (3/3/2021). Sabda Cs membongkar paving
block areal parkir swalayan Maju Bersama. Pengrusakan tersebut mendapat protes
dari pihak Maju Bersama karena tempat tersebut disewa.
Aksi perusakan terus
berlanjut hingga tanggal 6, 8 dan 16 Maret 2021. Bahkan Sabda Cs menutup menutup seluruh areal parkir
sehingga terjadi keributan. Alasan Sabda Cs menutup areal parkir swalayan Maju
Bersama karena menurut mereka tempat tersebut merupakan Grant Sultan No. 41
atas nama Abdul Chalik bin Moebarak bin Mazroek tanggal 18 Juni 1904.
Saat ditemui wartawan di
Polsek Medan Barat, pemilik tanah Sutrisno didampingi kuasa hukumnya Ali
Leonardi sangat menyesalkan tindakan perusakan yang dilakukan Sabda M Brahmana
Cs.
"Sabda Cs dengan
sengaja merusak dan membongkar paving block tempat parkir dan mencoba memagari
dengan seng areal parkir yang disewa swalayan Maju Bersama," kata Ali
Leonardi.
Ali Leonardi mengatakan
Sabda Brahmana yang mengaku sebagai ahli waris bersama beberapa orang
membongkar dan merusak paving block lapangan parkir. Sabda Cs tidak segan-segan
merusak lapangan parkir tersebut walaupun telah dilarang oleh pemilik tanah
yang sah.
Ali menduga kasus
perusakan areal parkir Maju Bersama melibatkan oknum kelapa lingkungan dan
oknum kantor kelurahan berinisial H dan A.
“Kami sangat menyayangkan
adanya keterlibatan oknum aparat yang seharusnya bisa memberikan kenyamanan di
tengah-tengah warga. Kami meminta pihak polsek agar mengusut dugaan
keterlibatan oknum kelurahan dan bila terbukti segera diseret ke meja hijau,”
ujar Ali.
Posting Komentar