Reformasi Struktural Untuk Ketahanan dan Pemulihan Ekonomi Indonesia

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Secara domestik sejumlah leading indicator ekonomi Indonesia menunjukkan pemulihan dan menunjukkan trend positif. 


Istimewa

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Pambudi, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Seminar Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXI, Jumat (19/3/2021). 


Seminar Kongres yang diselenggarakan secara virtual tersebut bertajuk "Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja : Ketahanan Ekonomi dan Pemulihan Ekonomi Nasional".


“Reformasi struktural dilakukan di Indonesia melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja. Undang-Undang menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang. Waktu berlakunya Undang-Undang ini sangat tepat karena akan membantu mengurangi dampak negatif Covid-19 terhadap tenaga kerja Indonesia,” tegas Edi.


Undang-Undang Cipta Kerja terdiri dari 11 cluster dengan manfaat antara lain,  Menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha mulai dari UMKM hingga Usaha Besar,  Menjamin hak-hak pekerja melalui perlindungan pekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat umum.


“Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah juga memberikan fasilitas, perlindungan, pemberdayaan, insentif, dan pembiayaan bagi UMKM. Seperti kita ketahui, UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian. Manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM diantaranya kemudahan dalam melakukan perizinan usaha dan sertifikat halal secara gratis, perusahaan terbuka bisa dilakukan dengan satu orang, dan sebagainya,” tambahnya.


Selanjutnya, Edi menambahkan bahwa selain implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, untuk menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi, Pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021, diantaranya fokus memulihkan kepercayaan publik dengan melakukan vaksinasi dan pemberlakuan PPKM Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19.


Selain itu juga dilakukan percepatan pengeluaran pemerintah di Q1 tahun 2021, meningkatkan dukungan untuk sektor manufaktur, menggenjot program padat karya dan pembangunan proyek strategis nasional, dan mengoptimalkan stimulasi konsumsi rumah tangga.


“Pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari himpunan mahasiswa, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Melalui kesempatan ini, saya mewakili Bapak Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara Kongres HMI XXXI,” pungkasnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama