JAKARTA, suarapembaharuan.com - Sidang Pleno III Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) periode 2018-2020 oleh Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI Abdul Muis Amiruddin, telah selesai. Rapat itu menghasilkan sejumlah rekomendasi baik internal maupun eksternal.
Istimewa |
Pelaksanaan Pleno III PB HMI ini pun diselenggarakan pada tanggal 17-19 Maret 2021 di Aula Pia Hotel Chain, Jalqb Raya Padang Sidempuan, KM 10 Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Wasekjen Internal PB HMI Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Maizal Alfian mengucap syukur atas selesainya pelaksanaan rapat Pleno III PB HMI di Tapanuli Tengah (Tapteng) tersebut.
“Alhamdulillah, rapat pleno III PB HMI telah sukses terselenggara dengan hikmat berdasarkan pikiran kritis rekan-rekan fungsionaris, para ketum Badko se-Indonesia, lembaga profesi hingga MPK PB HMI,” ucap Maizal Alfian kepada wartawan, Minggu (21/03/2021).
Adapun hasil dari sidang MPK PB HMI yang disampaikan dalam rapat pleno III PB HMI di antaranya, menyelesaikan perihal dualisme ditingkat cabang yang pada tingkat pertama diselesaikan oleh Badan Koordinasi (Badko) HMI.
Penyelesaian ini sesuai dengan mekanisme organisasi dengan tetap berkonsultasi dengan Pengurus Besar. Hal ini berdasarkan Anggaran Rumah Tangga HMI pasal 24 ayat 3 yang berbunyi “Mewakili Pengurus Besar HMI untuk menyelesaikan persoalan intern di wilayah koordinasinya, tanpa meninggalkan keharusan konsultasi dengan Pengurus Besar. Bila Badko tidak mampu menyelesaikan persoalan internal diwilayahnya, maka dilaporkan ke pengurus besar untuk menyelesaikan dan secepat mungkin menjalankan hasil keputusan Pengurus Besar”.
Begitu pula persoalan dualisme ditingkat Badko HMI dan Badan Khusus HMI dilakukan oleh Pengurus Besar HMI sesuai dengan aturan main organisasi dan tetap berkonsultasi dengan MPK PB HMI.
“Persoalan dualisme HMI pada tingkat cabang, Badko HMI hingga Badan Khusus HMI harus dapat diselesaikan paling lambat 14 hari semenjak keputusan ini ditetapkan atau setelah rapat pleno III selesai,” ungkap Alfian.
Persoalan dualisme di tingkat Pengurus Besar HMI, Alfian melanjutkan MPK PB HMI meminta kepada forum Pleno III PB HMI untuk membentuk tim rekonsiliasi yang terdiri dari unsur PB HMI dan Badko HMI. Tim rekonsiliasi bekerja paling lama 7 hari semenjak keputusan ini ditetapkan.
MPK PB HMI meminta PB HMI untuk melaksanakan Kongres XXXI HMI dengan melibatkan Badko HMI se-Indonesia dan Badan Khusus PB HMI dalam persiapannya, paling lambat 30 hari terhitung semenjak keputusan ini ditetapkan.
MPK PB HMI meminta kepada PB HMI agar persiapan Kongres XXXI bisa berjalan efektif dan efisien dengan membentuk dan mengesahkan tim, di antaranya Tim Rekonsiliasi PB HMI, tim penyelesaian dualisme cabang, Badko dan Badan khusus PB HMI, Tim penyusun draf ketetapan dan Materi Kongres XXXI HMI, tim perumus perubahan konstitusi, Tim Verifikasi Tuan Rumah Kongres XXXI HMI, dan panitia pelaksana dan pengarah Kongres XXXI HMI.
Menurut MPK PB HMI berdasarkan hasil evaluasi forum Kongres XXX di Ambon, yang menyatakan bahwa Tim Normalisasi Aset PB HMI tidak berjalan sebagaimana yang diamanahkan oleh Kongres XXIX di Pekanbaru, maka meminta PB HMI melalui forum Kongres XXXI untuk membeli kembali Sekretariat PB HMI di Jalan Diponegoro No.16, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam forum Pleno III ini pun menaikan status cabang persiapan menjadi cabang penuh, di antaranya Cabang Padang Lawas dan Deli Serdang. Selain itu ada pula pembentukan cabang persiapan dibeberapa badko, dari Badko Sumbangsel ada Cabang Tauggamus, Cabang Lampung Timur, Badko Sultra ada Cabang Wakatobi, Badko Sulteng ada Cabang Morowali.
Hasil rapat pleno III PB HMI pun di tandatangani pimpinan sidang Ikram Rifqi dari Lembaga profesi PB HMI, Ahmad Ikbal Tanjung dari Fungsionaris PB HMI, dan Ilham dari unsur Badko HMI
“Kami meminta untuk semua kader HMI dengan keinginan bersama bisa menjalankan organisasi ini sesuai konstitusi yang ada dan berlaku,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati Tapteng menghadiri pembukaan rapat Pleno III, yang dihadiri 14 Badko HMI se-Indonesia di antaranya, Badko HMI Sumut, Sumatera Bagian Selatan, Sumatera Barat, Jawa Barat.
Kemudian, Badko HMI Kalimantan Tengah-Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan-Barat, Jambi, Kalimantan Timur-Utara, Jawa Tengah-DIY, Malmalut, Jabodetabeka Banten dan Riau Kepri.
Selain Badko, rapat pleno III PB HMI itu juga dihadiri Majelis Pengawas Konsultasi (MPK) PB HMI, Lembaga-lembaga Profesi PB HMI, Bakornas PB HMI dan kelompok-kelompok organisasi mahasiswa dan pemuda.
Pada acara rapat Pleno III terlihat panitia, peserta dan tamu undangan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak melakukan kerumunan.
Posting Komentar