Polrestabes Medan Kembali Razia Kendaraan Knapot Blong

MEDAN, suarapembaharuan.com - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan bekerjasama dengan dinas perhubungan kembali menggelar razia terhadap pengendara yang memiliki knalpot blong, Rabu (24/3/2021) malam.


Istimewa

Razia gabungan ini sengaja dilakukan petugas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi pengguna kendaraan. Razia ini juga untuk menertibkan pengguna kendaraan agar tertib saat berkendara di jalanan.


Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, ada 6 unit kendaraan yang diamankan dalam razia tersebut. Kendaraan yang diamankan karena memiliki knalpot blong.


"Ini terdiri dari 4 unit kendaraan roda dua dan 2 unit mobil. Kendaraan diamankan dari Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro tepatnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Medan. Razia dipimpin Wakasat Lantas," ujar Sonny Siregar.


Empat sepeda motor yang ditahan di Sat Lantas Polrestabes Medan adalah sepeda motor Yamaha Jupiter plat BK 3313 ACQ, Honda CBR 150 plat BK 4444 IAM, Honda CBR 150 plat BK 3060 QAJ, dan Honda CBR 250 plat BK 3290 AHM. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama