Polda Banten Jaring 239 Tersangka Narkoba

SERANG, suarapembaharuan.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menjaring 239 orang tersangka narkoba dari sejumlah kawasan di Banten.


Istimewa

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten,  Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, 239 orang tersangka narkoba itu ditangkap polisi dari bulan Januari - Maret 2021.


"Dari 239 tersangka dengan rincian 35 tersangka ditangani Polda Banten dan 204 tersangka berasal dari polres-polres jajaran," ujar Lutfi Martadian, Senin (22/3/2021).


Lutfi menyampaikan, Polda Banten dalam penanganan kasus terbari mengamankan dua orang tersangka inisial JI dan DE serta barang bukti Sabu seberat 0,32 gram, Tramadol 360 butir dan Heximer 180 butir.   


“Polda Banten bersama Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. Ini sudah termasuk kasus terbaru dari JI dan DE," katanya.


Menurutnya, Polda Banten bersama seluruh  jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba. Pasalnya, narkoba ini merupakan musuh negara.


"Kita tidak akan membiarkan generasi muda penerus bangsa ini menjadi korban dari ganasnya peredaran narkoba. Karena itu, operasi pemberantasan terus digencarkan," sebutnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama