Penjual Bandrek Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme

MEDAN, suarapembaharuan.com - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang pedagang bandrek, DH (50), di Kecamatan Marelan Belawan.


Istimewa

Penangkapan terhadap bapak empat anak yang sehari - hari berjualan bandrek, pangkas dan menjual jamu tersebut, diduga hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah terduga teroris di Sumut. 


Bahkan, pasca penangkan DH suasana rumah dan warga tampak seperti biasa saja. Selain mengamankan DH, tim Densus 88 dikabarkan mengamankan sejumlah buku terkait Jihad, handphone, sangkur, dan samurai.


Kepala Lingkungan (Kepling), Halimah mengatakan sebelumnya dirinya tak tau sama sekali masalah yang dihadapi warganya DH.


 "Pribadi orangnya tertutup, tapi sangat bermasyarakat dan sudah 10 tahun tinggal di daerah ini," kata Halimah, Sabtu (20/3/2021).


Halimah sendiri tidak tau kronologis penangkapan warganya. Namun dia dipanggil ke Mapolsek Hamparan Perak. 


"Di Polsek saya baru tau ternyata ada penangkapan warga saya berinsial DH. Di dalam saya bersama polisi Polda melihat ada buku-buku jihad dan senjata tajam yang di sita dari rumahnya," terang Halimah.


Sebagaimana diketahui, sebelumnya Densus 88 bersama Polda Sumut mengamankan 8 terduga teroris dari Tanjungbalai dan Sibolga. Setelah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, tersangka DH kemudian diboyong ke Mapolda Sumut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama