TANJUNGBALAI, suarapembaharuan.com - Dua orang terduga teroris berinisial AS dan FR diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Jumat (18/3/2021). Dari keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi teror yang dilakukan keduanya.
Kepling I,
Kelurahan Pahang, Datuk Bandar, Tanjungbalai, Syafrizal membenarkan dua orang
warganya diamankan oleh polisi. (Foto : Istimewa)
Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pahang, Datuk Bandar, Tanjungbalai, Syafrizal membenarkan dua orang warganya diamankan oleh polisi. Kedua warganya berinisial AS dan FR diamankan petugas di dua lokasi yang berbeda di Kelurahan Bunga Tanjung.
"Saya tahu setelah dipanggil ditelpon sama petugas untuk melakukan penggeledahan rumah," ujar Syafrizal, Jumat (19/3/2021).
Syafrizal mengatakan dalam proses penggeledahan tersebut petugas terlihat mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka. Di antaranya sebilah samurai, satu selongsong peluru, dan empat buku tabungan.
"Mereka juga mengamankan bukti-bukti transferan rekening," ujarnya.
Syafrizal mengaku mengenal kedua pelaku yang diamankan Densus 88 Antiteror. Mereka diketahui pernah bekerja sebagai penarik becak di Kota Tanjungbalai.
"Sekarang setahu saya dia sudah bekerja sebagai tukang bekam," katanya.
Syafrizal mengaku tidak menyangka kedua warganya tersebut diamankan petugas karena terkait terorisme. Dia mengaku mengenal keduanya dan kerap bertegur sapa.
"Saya beberapa kali ke rumahnya untuk mengambil keperluan administrasi bantuan pemerintah. Saat ke rumahnya dia memang sedang membekam," ucapnya.
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris di Sumatra Utara. Masing-masing dari Kota Tanjungbalai dan Medan.
"Dua orang dari Tanjungbalai dan enam orang di Medan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Posting Komentar