BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, 8 Orang Diamankan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tim Gabungan dari BNN Pusat, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan menangkap delapan pria yang diduga kurir narkoba di perairan Pantai Timur Sumatra, Jumat (19/3/2021). Dari para pelaku, petugas menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu. 

 

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri dan Bea dan Cukai Belawan gagalkan penyelundupan narkoba di perairan Pantai Timur Sumatra, Jumat (19/3/2021). (Foto : Istimewa)


Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol (Purn) Arman Depari di Dermaga Bea Dan Cukai Belawan mengatakan, jumlah barang bukti belum dihitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat 50 Kg.


"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat 50 Kg," ujar Arman Depari di Dermaga Bea Dan Cukai Belawan, Jumat (19/3/2021). 

 

Dua dari 8 tersangka narkoba yang ditangkap di perairan Pantai Timur Sumatra, Jumat (19/3/2021). (Foto : Istimewa)

Menurut Arman, para pelaku dan barang bukti narkoba akan langsung diboyong ke Jakarta. 

 

"Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri dan juga akan disampaikan hasil yang sudah kita peroleh," kata Arman. 

 

Arman mengakui saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. "Seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah," katanya. 

 

Dia menyebutkan, BNN Pusat dan Polri tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia. "Hingga tiba saatnya kita akan menyampaikan Indonesia bebas dari narkoba," kata Arman. 

 

Dikatakan Arman, untuk modus para pelaku menjemput sabu di perairan Selat Malaka. "Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana lalu ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," ujar Arman. 

 

Sementara itu Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, kejahatan narkoba itu disebut kejahatan terorganisir bahkan transnasional organizer. 

 

"Jadi berantainya juga harus bekerja sama," kata Krisno Siregar.

 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama