MEDAN, suarapembaharuan.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) akhirnya mengamankan orangutan dari sebuah rumah di Kota Binjai. Sebelumnya, petugas dilempari batu saat akan melakukan penyitaan.
Istimewa |
Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Humas) BBKSDA Sumut, Teguh Setiawan mengatakan, petugas juga mengamankan 2 ekor burung elang, 1 ekor burung beo selain orangutan.
"Seluruh satwa yang masuk kategori dilindungi itu sudah dibawa petugas ke lokasi karantina dan pusat rehabilitasi di Medan. Kita sita karena pemilik tidak memiliki kelengkapan dokumen," ujar Teguh, Selasa (23/3/2021).
Seperti diketahui, petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA Sumut) diserang sekelompok warga saat akan menyita orangutan dari sebuah rumah di Kota Binjai, Senin (22/3/2021).
Penyerangan sekelompok orang dengan cara melakukan pelemparan batu itu mengakibatkan mobil yang dibawa petugas BKSDA mengalami pecah kaca. Petugas juga menyelamatkan diri dengan meminta perlindungan ke Markas Brimob di Binjai.
Istimewa |
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab penyerangan sekelompok orang terhadap petugas BKSDA. Penyerangan ini diduga berkaitan dengan masalah rencana penyitaan orangutan.
"Memang benar, kami sudah mendapatkan laporan penyerangan tersebut. Petugas BKSDA yang diserang itu sudah kembali ke Medan, untuk memberikan lapor dulu kepada atasannya. Nanti akan ditindaklanjuti," ujar Siswanto.
Berdasarkan informasi, aksi penyerangan itu diduga didalangi oleh orang yang menguasai orangutan tersebut. Orang bersangkutan dengan memanfaatkan organisasi kepemudaan untuk melakukan penghadangan dan menyerang petugas.
Petugas BKSDA Sumut, Teguh Setiawan juga membenarkan insiden penyerangan petugas. "Untuk sementara ini, kami baru bisa membenarkan insiden tersebut. Selebihnya kami belum bisa sampaikan karena kronologi lengkapnya belum kami terima," sebutnya.
Posting Komentar