Sisa Jabatan Hanya 2 Hari, Akhyar Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Medan

MEDAN - Akhyar Nasution resmi menjadi Wali Kota Medan definitif setelah dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (11/02/2021).







Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan mengikuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-212/2021, tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengsahan Pemberhentian Wali Kota Medan.



Dalam acara pelantikan itu, Edy Rahmayadi membacakan teks untuk menanyakan kesediaan Akhyar Nasution. Akhyar menjawab dengan kata bersedia. Dengan demikian, Akhyar Nasution dinilai sah menjabat sebagai Wali Kota Medan.



Akhyar Nasution mengikuti sumpah jabatan. Setelah itu, Edy Rahmayadi menyematkan seperangkat simbol resmi pangkat terhadap mantan politisi PDI Perjuangan, yang kini sudah menjadi kader Partai Demokrat.



Hadir dalam acara pelantikan itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Ketua TP PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah dan sejumlah pimpinan OPD.



Turut hadir Ketua DPRD Medan Hasyim,  Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Al Rahman, Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kota Medan Nurul Khairani Akhyar Nasution, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemko Medan.



Seperti diketahui, Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif, masa sisa periode 2016 - 2021. Pelantikan Akhyar sebagai Wali Kota Medan ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akhirnya menandatangani surat keputusan pendefinitifan terhadap Akhyar Nasution. Dengan demikian, Akhyar bakal menjabat sebagai Wali Kota tercepat di dunia.



"Setelah dilantik, sisa hari kerja tersisa dua hari, yaitu pada tanggal 15 dan 16 Februari.  Masa akhir jabatan hanya tinggal dua hari kerja sebagai Wali Kota. Saya siapkan barang yang dibawa pulang," kata Akhyar Nasution, kemarin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama