MEDAN - Tim Satgas Covid-19 Kota Medan menertibkan pedagang angkringan di trotoar seputaran kawasan heritage Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (6/2/2021) malam. Tindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah pandemi corona di tengah-tengah masyarakat.
Istimewa |
Penertiban yang dilakukan berupa penutupan lapak dan membubarkan seluruh pengunjung. Pasalnya, para pedagang abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penyediaan cuci tangan dan social distancing (jaga jarak) sehingga terjadinya kerumunan.
Ditambah lagi pengunjung yang datang juga kebanyakan tidak mengenakan masker.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.
Tim gabungan Pemkot Medan, Polri dan TNI ini mulai melakukan penertiban sekitar pukul 20.30 WIB, dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat.
"Penertiban yang kita lakukan malam ini untuk penegakan protokol kesehatan, terutama mencegah terjadinya kerumunan guna menekan laju penyebaran virus Corona. Utamakan pendekatan persuasif saat meminta pedagang menutup usahanya dan membubarkan pengunjung yang ada," sebutnya.
Posting Komentar