BNN Sita 450 Kg Ganja yang Dikemas Dalam Bentuk Lemang

BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru sindikat pemasok ganja antarprovinsi kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Petugas menangkap 2 orang anggota sindikat dengan menyita barang bukti ganja sebanyak 450 kilogram (kg).


Istimewa



Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, barang bukti ganja itu ditemukan dalam 6 unit drum ukuran besar. Setiap drum itu berisikan ganja yang dikemas dalam bentuk seperti makanan lemang. Ganja itu dimasukkan ke dalam pipa paralon.



"Dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, pengungkapan kasus sindikat ganja dengan modus baru ini. Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Arman Depari melalui keterangan persnya, Selasa (9/2/2021).



Arman mengungkapkan, pengiriman ganja ini melalui sebuah kargo dengan tujuan ke Sentul. Ganja tersebut dikemas dalam bentuk lemang dicampur dengan air dan minyak nilam. Modus ini sengaja dilakukan sindikat ganja untuk menghindari kecurigaan petugas.



"Kasus ini terungkap setelah dua tersangka narkoba kita amankan. Kemudian, dalam pengembangan dilakukan di sebuah gudang penimbunan ganja di kawasan Parung, Bogor. Dari dalam gudang itu ditemukan 6 drum berisikan ganja," sebutnya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama