BELAWAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan memusnahkan 643.000 kilogram bawang merah asal Negara Myanmar dan 20.000 kilogram buah pinang yang ditotal bernilai Rp 257 juta.
Kepala KPPBC Belawan, Tri Utomo mengatakan, bawang merah dan buah pinang itu diamankan dari 22 kontainer yang diimpor dari Myanmar dengan masuk melalui Belawan, baru - baru ini.
"Impor bawang merah maupun buah pinang ini tentunya bakal merugikan hasil panen petani di daerah ini. Kita memusnahkan semua bawang merah dan buah pinang agar petani kita tidak merugi," ujar Tri Utomo, Rabu (10/2/2021).
Tri Utomo menyampaikan, petani bawang merah maupun pinang aka diuntungkan setelah hasil barang impor pertanian asal Myanmar dimusnahkan. Di mana, harga jual barang dimaksud akan tetap stabil, dan tidak anjlok.
"Kita musnahkan bawang merah dan buah pinang ini karena masuk kategori bawang yang tidak dikuasai. Ada tiga perusahaan yang mendapat sanksi administratif kepabeanan ini," sebutnya.
Posting Komentar