MEDAN - Akhyar Nasution akan dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif, masa sisa periode 2016 - 2021. Pelantikan yang dilaksanakan di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (10/2/2021).
Plt. Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Foto: Rahmat Utomo/kumparan |
Pelantikan Akhyar sebagai Wali Kota Medan ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akhirnya menandatangani surat keputusan pendefinitifan terhadap Akhyar Nasution. Dengan demikian, Akhyar bakal menjabat sebagai Wali Kota tercepat di dunia.
"Jika tidak ada hambatan, rencana pelantikan itu dilaksanakan besok. Sudah ada pemberitahuan dari Pemprov Sumut. Tidak ada persiapan khusus untuk pelantikan itu," ujar Akhyar Nasution, Rabu (10/2/2021).
Akhyar mengaku belum mengetahui jadwal pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Medan definitif. Dirinya hanya mengikuti petunjuk dan masih menunggu informasi terbaru atas waktu pelantikan tersebut.
"Setelah dilantik, sisa hari kerja tersisa dua hari, yaitu pada tanggal 15 dan 16 Februari. Masa akhir jabatan hanya tinggal dua hari kerja sebagai Wali Kota. Saya siapkan barang yang dibawa pulang," katanya.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga mengatakan, SK Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan definitif baru diterima, Rabu.
"SK sudah keluar pada 8 Februari 2021. Namun kita baru menerima SK itu di hari ini. Pelatikan langsung oleh Bapak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi," sebut Ahmad Rasyid.
Posting Komentar